Reguler
Fakultas Hukum Universitas Trisakti (USAKTI) Sebagai program studi yang menyelenggarakan pendidikan Sarjana (dahulu disebut Strata 1), didirikan tanggal 29 November 1965 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor : 013/dar Tahun 1965 tentang Penggantian Nama Res Publica menjadi Universitas Trisakti dan Pembentukan Presidium Sementara untuk Universitas tersebut, dan keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor : 014/dar Tahun 1965 tentang Pembukaan Kembali Universitas Res Publica di Jakarta. Kini bernaung di bawah Nama Universitas Trisakti. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor : 069/Usakti/SKR/VIII/1986 Fakultas Hukum telah melaksanakan pendidikan Strata-1 berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS). Adapun perkembangan UUPS diawali dengan Sertifikat Akreditasi Nomor : 00439/AK.I.I/UT-CIHK/VIII/1998 yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan akreditas peringkat A (Baik Sekali). kemudian pada tahun 2003 (Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor : 036/BAN-PT/S1/X/2003) dan Tahun 2008 (Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 027/BAN-PT/Ak-XI/S1/X/2008), serta tahun 2013 (Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Nasional Nomor : 227/SK/BAN-PT/AK-XVI/S/XI/2013 tertanggal 09 November 2013) juga memperoleh akreditasi dengan kualifikasi A. Pada Tahun 2018, melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 1288/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti kembali terakreditasi dengan Peringkat A.
Dengan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti telah memperoleh Sertiikasi ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA) tahun 2020.
Tata kerja organisasi Fakultas Hukum Universitas Trisakti dipimpin oleh Dekan, yang dibantu oleh Wakil Dekan I, II, III dan IV. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti memiliki Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi, dan memiliki 8 (delapan) bagian masing-masing diketuai Ketua Bagian yang dibantu oleh Sekretaris Bagian. Bagian adalah suatu wadah kelompok dosen dalam satu cabang ilmu yang merupakan unsur pelaksana akademik dan juga melaksanakan pengelolaan sumber daya akademik bagi pengembangan cabang ilmu yang bersangkutan dan sarananya. Bagi Mahasiswa, terdapat 7 (tujuh) Program Peminatan yang dapat dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan akademik.
Sistem Pendidikan
Pendidikan dan pengajaran di Fakultas Hukum Universitas Trisakti menggunakan Sistem Kredit Semester yang mengacu pada standar nasional maupun internasional. Â Program studi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti adalah Program Studi Ilmu Hukum Strata Satu (S1) yang menggunakan jalur Skripsi dengan bobot 148 sks. Masa studi 8 (delapan) sampai 14 (empat belas) semester. Untuk mahasiswa yang berprestasi dimungkinkan selesai dalam 7 (tujuh) semester.
Reguler
Program reguler adalah program pembelajaran yang membagi satu tahun akademik menjadi dua semester, yaitu semester ganjil (gasal) dan genap. Program ini juga dikenal sebagai program perkuliahan biasa dan dilakukan pada semua perguruan tinggi. Program ini disebut sebagai semester reguler. Dalam setiap semester diatur jadwal pelaksanaan kegiatan akademik minimal selama 16 (enam belas) minggu dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Termasuk dalam kurun waktu tersebut adalah pelaksanaan perkuliahan, praktikum, kegiatan pendukung akademik lainnya serta dan kegiatan penilaian atau evaluasi. Terdapat kesempata bagi mahasiswa yang berprestasi untuk memperoleh beasiswa di bidang akademik maupun di bidang olah raga, seni budaya dan penalaran.