Magang

Definisi Magang

Magang/Praktik Kerja wajib sejumlah 6 (enam) sks, merupakan mata kuliah pilihan bagi mahasiswa mulai angkatan 2019/2020 dan seterusnya di institusi pemerintah maupun swasta. Tempat magang/praktek kerja dapat ditentukan oleh Fakultas, atau pilihan mahasiswa yang telah diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan kerjasama antara Fakultas dan mitra magang. Mata kuliah magang ini diikuti oleh mahasiswa yang memenuhi persyaratan telah memiliki 100 sks. Pelaksanaan 1 (satu) sks dalam bentuk pembelajaran ini adalah setara dengan 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester, dengan memperhatikan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 123/M/KPT/2019 tentang Magang Industri dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri Untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan, pada Ketetapan Ketujuh takaran waktu kegiatan belajar adalah minimal 1 (satu) bulan yaitu 5 (lima) hari kerja per minggu, 8 (delapan) jam per hari.

 

Syarat Pengajuan Magang

Syarat pengajuan magang secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Merupakan mahasiswa status aktif;
  2. Telahlulusminimal100sks;
  3. Memilih tempat magang sesuai dengan peminatan;
  4. Mengisi Mata Kuliah Magang pada Kartu Rencana Sudi (KRS).
  5. Mengajukan Permohonan magang;
  6. Bersedia Mengikuti seluruh tahapan magang.
Floatin Button
Floatin Button