Berita
FORUM SOSIALISASI KUHP “Membumikan KUHP dalam Kancah Nasional”
Sejak disahkannya UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Fakultas hukum Usakti bekerja sama dengan Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementrian KOMINFO RI menyelenggarakan sosialisasi sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai ketentuan dalam KUHP yang baru pada Selasa, 6 Juni 2023 di Auditorium Gedung F & G, kampus A, Usakti.
Acara ini dihadiri oleh Bapak Usman Kansong (Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, KEMKOMINFO RI), Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA (Rektor Usakti), Dr. Dra. Siti Nurbaiti, SH., MH (Dekan FH Usakti), Dr. Dian Adriawan D. T., SH., MH. (Ketua Pusat Studi Hukum Pidana FH Usakti), civitas akademika dan para mahasiswa FH Usakti.
Narasumber kegiatan ini ialah:
- Prof. (Iur). Andi Hamzah, (Guru Besar Hukum Pidana Usakti)
- Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H.MA. (Guru Besar Hukum Pidana UI)
- Dr. Chairul Huda, SH., MH. (Dosen FH UMJ)
Moderatori oleh Dr. Azmi Syahputra, SH., MH. (Pakar Hukum Pidana Usakti)
Prof. Kadarsah menyampaikan KUHP Nasional ini adalah upaya pemerintah menghadirkan terobosan hukum. Tapi pelaksanaannya nanti tidak mudah karena selama ini sudah terbiasa menggunakan KUHP yang lama.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa memberi pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak ada perbedaan pandangan terhadap KUHP.