Berita
WEBINAR SERI 1 HUKUM INTERNASIONAL DI MASA PANDEMI BEBERAPA ISU KONTEMPORER DALAM HUKUM INTERNASIONAL
WEBINAR SERI 1 HUKUM INTERNASIONAL DI MASA PANDEMI : BEBERAPA ISU KONTEMPORER DALAM HUKUM INTERNASIONAL
Bagian Hukum Internasional FH Usakti menyelenggarakan Webinar Seri I dengan tema BEBERAPA ISU KONTEMPORER DALAM HUKUM INTERNASIONAL pada hari Jum’at, 13 Agustus 2021, pukul 08.30 – 11.30 WIB secara daring.
Acara ini merupakan acara ketiga webinar yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Internasional, FH Usakti. Topik pada hari ketiga adalah terkait berbagao isu dalam Hukum Internasional, yakni Hukum Pengungsi, Hukum Laut Internasional, Hukum HAM Internasional, dan Hukum Siber. Dikarenakan acara ini merupakan acara terakhir, maka webinar langsung memasuki sesi paparan oleh pembicara dan diakhiri dengan penutup oleh Ketua Bagian Hukum Internasional FH Usakti.
Webinar yang dihadiri sekitar 141 peserta, terdiri atas mahasiswa, dosen dari berbagai perguruan tinggi dan pemerhati Hukum Internasional, menampilkan empat pembicara yang seluruhnya merupakan Dosen pada Bagian Hukum Internasional FH Usakti.
Para pembicara tersebut adalah sebagai berikut :
– Jun Justinar, S.H., M.Hum,
Materi: ” Prinsip Non-Refoulement dan Tantangannya.”
– Wildani Angkasari, S.H., LL.M.
Materi: “Respon Indonesia Terhadap Sikap China di Perairan Natuna Utara.”
– Maya Indrasti Notoprayitno, S.H., M.Si, Ph.D
Materi: “Reasonable Accommodation Pemenuhan Hak atas Pendidikan Penyandang Disabilitas”
– Dr. Diny Luthfah, S.H., M.H., M.Si
Materi: “Principle Non Use of Force Dalam Serangan Siber Dikaitkan Dengan Keamanan Nasional Indonesia”
Webinar ini dipandu oleh Moderator Dr. Ayu Nrangwesti, S.H., M.H.
Dengan terselenggaranya webinar ini, semoga semakin meningkatkan pemahaman mahasiswa dan peserta yang hadir, terhadap isu-isu kontemporer Hukum Internasional.
Sumber berita : Maya Indrasti, SH MSi PhD (Dosen Bagian HI FH Usakti) dan Humas FH Usakti