Berita dari FH USAKTI:OTF Peradilan Semu FH USAKTI menyelenggarakan Kompetisi Peradilan Semu tingkat nasional “National Moot Court Competition Anti Money Laundering VII”Kompetisi ini sudah terselenggara sebanyak 6 kali dan di tahun ini kembali terselenggara dengan diikuti oleh 5 Delegasi dari Universitas yang berbeda tersebar di seluruh Indonesia diantaranya:- Universitas Sumatera Utara- Universitas Tarumanagara- Universitas Pasundan- Universitas Krisnadwipayana- Universitas Muhammadiyah KendariDiselenggarakan Tanggal 10 – 13 Februari 2023Bertempat di Auditorium Fakultas Kedokteran, Kampus B, Universitas Trisakti dan Pengadilan Negeri Jakarta PusatAcara ini dihadiri oleh Pimpinan Universitas dan Fakultas:1. Plt. Wakil Rektor III Universitas Trisakti: Ir. Yoska Oktaviano, M.T. yang memberikan sambutan mewakili Rektor Universitas Trisakti sekaligus membuka acara secara simbolis dengan memukul Gong2. Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Trisakti: Dr. Bambang Sucondro, S.H., M.H. yang memberikan sambutan mewakili Dekan FH Universitas Trisakti3. Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA FH): Sahala Siahaan, SH.4. Asisten Wakil Dekan III FH yaitu: Dr. Wahyudi Siswanto, S.H., M.H. dan Dr. Intan Nevia Cahyana, S.H. M.H. sekaligus Pembina OTF Peradilan Semu FH Universitas Trisakti5. Founding Fathers Peradilan Semu dan para Alumni OTF PS FH.Dalam National Moot Court Competition Anti Money Laundering VII ini dimenangkan oleh tiga Universitas, Juara 1 dan Predikat Berkas Terbaik diraih Universitas Sumatera Utara, Juara 2 Universitas Tarumanagara, Juara 3 Penuntut Umum Terbaik dan Penasihat Hukum Terbaik di raih Universitas Muhammadiyah Kendari dan Peraih Predikat Hakim Terbaik, Saksi dan Ahli Terbaik, dan Panitera Terbaik diraih oleh Universitas KrisnadwipayanaBesar harapan kami Kompetisi Peradilan Semu NMCC AML dapat terus terlaksana dan dapat melatih mental, pengetahuan, dan wawasan para Mahasiswa Fakultas Hukum di seluruh Indonesia, serta dapat menegakkan keadilan dalam ranah Tindak Pidana Anti Pencucian Uang.Peradilan Semu, Jaya!!! Jaya!!! Jaya!!!Sumber berita: Bidang III dan OTF Peradilan Semu FH Usakti